Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti Monev Komisi Informasi Pusat Tahun 2021

Yogyakarta – Senin (11/10/2021) – Dinas Komunikasi dan Informatika DIY selaku PPID Utama Pemda DIY mengikuti presentasi monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2021 secara daring di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Pembina PPID Pemda DIY memaparkan berbagai inovasi yang telah dijalankan Pemda DIY di hadapan para penanggung jawab Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI.  Pada kesempatan tersebut Gubernur DIY didampingi Sekretaris Daerah DIY, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, serta Kepala Bappeda.

Gubernur memaparkan SiBakul sudah dilakukan sejak 2020 lalu. Kegiatan sistem ini memberikan kekuatan baru untuk perputaran dalam pertumbuhan ekonomi DIY pada situasi pandemi ini, yang tadinya tidak kami perkirakan sebelumnya hingga memberi kontribusi sekitar 31,8% pada perputaran ekonomi tahun 2020.  Sri Sultan mengungkapkan, sektor UMKM dan pertanian menjadi pendukung perekonomian DIY di saat pariwisata DIY belum dibuka dan para mahasiswa belum kembali berkuliah. Menurut Gubernur DIY, sejak 2020, SiBakul telah membantu sekitar 4.000 lebih UMKM di DIY untuk memasarkan produknya. Jika pemasaran produl UMKM di 2020 hanya untuk Pulau Jawa, kini makin meluas

Inovasi sistem informasi lainnya yang juga dipaparkan Gubernur DIY adalah Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan (Simnangkis). Dijelaskan bahwa Pemda DIY telah membangun sebuah jaringan informasi dengan desa dan dinas-dinas terkait penanganan kemiskinan.

“Menyangkut aplikasi Simnangkis, kami juga membangun jaringan dan informasi. Bagaimana sistem penanganan ini merangkum semua data by name by address, menjadi satu data. Sehingga, semua pihak dapat kami konsolidasikan agar tidak kacau. Karena kami juga melakukannya dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Desa untuk mendapatkan data berupa NIK lalu kami verifikasi dengan benar,” jelas Gubernur DIY.

Gubernur berharap pada kesempatan ini bisa memberi penjelasan visi keterbukaan publik yang telah dilakukan DIY dengan lebih utuh, sehingga memudahkan dalam melakukan penilaian. Inovasi yang dilakukan oleh Pemda DIY sebagai bagian dari tanggung jawab untuk membangun pemerintah daerah yang akuntabel.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DIY, Rony Primanto Hari, menyampaikan dalam penilaian keterbukaan informasi publik 2021 ini cukup banyak aplikasi hasil hasil inovasi Pemda DIY yang ditampilkan untuk dinilai. Beberapa diantaranya yakni Sibakul, Simnangkis, dan aplikasi lainnya yang isinya adalah layanan publik terkait dengan keterbukaan informasi. Tingkatan nilai keterbukaan informasi publik Pemda DIY sudah berada di tingkatan penilaian tertinggi yakni informatif. Namun, saat ini nilai yang diperoleh DIY masih di angka 94 dan diharapkan masih bisa naik lagi.

Berita Terkait :


KOMENTAR PEMBACA
procesing . . .