FGD Komunitas Difabel
YOGYAKARTA (08/03/2018) Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika DIY mengadakan acara FGD Komunitas Difabel yang bertempat di Ruang Rapat Diskominfo DIY. Acara tersebut diikuti oleh berbagai komunitas difabel yang ada di Yogyakarta.
"Tujuan diadakan FGD ini adalah untuk meminta masukan dari komunitas difabel berkaitan dengan rencana pembangunan co-working space baik dari segi fisik bangunan, sarana dan prasana maupun dari segi pemanfaatan", demikian yang disampaikan Drs. Bayu Februarino Putro Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY saat membuka FGD.
Pengertian co-working space (ruang bersama) adalah sebuah tempat dimana para individu - individu yang memiliki latar belakang berbeda, bekerja dalam sebuah tempat. Asal dari definisi co-working space itu sendiri adalah berasal dari kata 'coworking' yang bisa diartikan kerja sama atau berkolaborasi. Maka diharapkan hadirnya co-working space ini bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat termasuk para penyandang difabel dengan mewujudkan co-working space yang ramah difabel.
- Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta selenggarakan Aksi Bakti Sosial
- Halal bi Halal Diskominfo DIY
- Keterbukaan Informasi Publik di Sekolah
- Sosialisasi Perda Keterbukaan Informasi Publik
- Lilerasi Media KPID DIY "Cerdas Menggunakan Media Penyiaran Di Tahun Politik"