Forum Renstra Dinas Kominfo DIY 2022-2027
Yogyakarta – Kamis (12/01/2023) Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Perangkat Daerah yang berdasarkan Perda Keistimewaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, memiliki tugas dan fungsi membidangi komunikasi dan informatika diharapkan dapat memenuhi tuntutan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan urusan komunikasi dan informatika kepada masyarakat sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan transparan dan akuntabel di era keterbukaan informasi. Selain itu Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan dapat mewujudkan Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dinas Kominfo mengadakan forum diskusi guna memperkokoh rencana strategi yang tertuang dalam RPJMD. Forum ini berlangsung di aula kresna Dinas Kominfo DIY Kamis, 12 Januari 2023. Dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, S.I.P., M.Si dan di moderatori oleh Dr. Sayuri Egaravanda, S.Kom, M.Eng Kepala Bidang Aplikasi Informatika. Perencanaan Strategis merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta selama kurun waktu lima tahun (2022 -2027).
Turut hadir pula Nanang Ruswianto, S.T, M.Kom selaku Tim Evaluator SPBE (KemenPANRB) dan juga Tim Jogja Smart Province DIY. Dalam paparannya Nanang menyampaikan bahwa perlu adanya 10 Inisiatif Prioritas Peningkatan SPBE, diantaranya seperti : Penyesuaian Tim Koordinasi SPBE (terutama pembentukan pokja) dan berkaitan dengan Jogja Smart Province, Evaluasi & Perbaikan implementasi SPBE secara berkelanjutan, Validasi Daftar Data & Kualitas Data di masing-masing OPD, Menyediakan kebijakan implementasi TIK yang menyeluruh dan menjangkau seluruh OPD seperti: Standarisasi Pembangunan Aplikasi oleh pihak ketiga
Disisi lain, Pratama Wahyu Hidayat S.T.P Kepala Bidang Pemerintahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY menjelaskan bahwa perlu adanya Forum Perangkat Daerah. Forum Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah untuk merumuskan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Forum Perangkat Daerah bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, kegiatan, lokasi, kelompok sasaran, dan kemasan kegiatan yang telah disusun dalam rancangan awal Renja Perangkat Daerah.
- Audensi Tim Seleksi KID DIY dengan Gubernur
- Pemda DIY Siap Menggunakan SPSE Terbaru
- Mengoptimalkan Era Digital Bagi Kaum Millenial
- Kunjungan LPSE Badung ke Pemda DIY
- Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital