Menyongsong Pemeringkatan Keterbukaan Badan Publik Tahun 2019
(Yogyakarta, 22 /07/2019) Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik PPID Utama Pemda DIY, Dinas Komunikasi & Informatika DIY mengadakan Rapat Kerja Uji Konsekuensi sebagai bagian dari persiapan menyongsong Pemeringkatan Keterbukaan Badan Publik Tahun 2019 yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat .
Acara dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi & Informatika DIY, Dra. Meni Karyawati mewakili Kepala Dinas Komunikasi & Informatika DIY, sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan acara tersebut. Dijelaskan bahwa diadakannya Rapat kerja ini untuk meningkatkan kesiapan PPID Utama Pemda DIY dalam rangka penilaian Pemeringkatan Badan Publik oleh Komisi Informasi Pusat Tahun 2019 yang akan datang sebentar lagi.
Dilanjutkan paparan narasumber yaitu Rakhmat Sutopo, S.E. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik. Beliau menyampaikan dengan topik “Persiapan PPID Utama Pemda DIY dalam rangka persiapan Pemeringkatan Komisi Informasi Pusat”. Beliau Menjelaskan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan website sebagai pusat informasi publik. Indikator penilaian dalam Keterbukaan Badan Publik oleh Komisi Informasi Pusat ada tiga indikator antara lain indikator informasi di website, indikator pengumuman informasi publik dan indikator pelayanan informasi publik. Tidak main-main, beliau menekankan supaya pada Tahun 2019 dalam pemeringkatan oleh Komisi Informasi Pusat, Pemda DIY ditargetkan mencapai peringkat 7 besar dari tahun sebelumnya 2018 yang hanya menempati peringkat ke 19. Setelah pemaparan dari para narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
- Pembuatan Modul Literasi Jogja Bijak Bermedia Sosial
- Bimtek E-Lapor Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Rapat Pengendalian Triwulan III
- Sosialisasi Perda TIK Peran Teknologi Digital dalam Pengembangan UMKM
- Forum Komunikasi PPID OPD Pemda DIY " Peningkatan Layanan PPID OPD Pemda DIY "