Pelatihan Legalisasi Sistem Operasi Microsoft Windows di SKPD

Pada tahun ini Pemda DIY melalui Dinas Komunikasi dan Informatika DIY melakukan belanja lisensi resmi sistem operasi Microsoft Windows yang ditargetkan untuk sistem operasi Microsoft Windows di SKPD yang belum legal atau masih bajakan. Sistem operasi Windows tersebut terbagi menjadi Windows 7 Profesional, Windows 8.1 Profesional dan Windows 10 Profesional.

Rabu, 25 April 2018 berempat di Ruang Rapat Lt II Gedung Pracimosono  Kompleks Kepatihan Danurejan Yogyakartauntuk dilakukan Pelatihan  Legalisasi Sistem Operasi Microsoft Windows untuk SKPD khususnya untuk SKPD di lingkup kompleks Kepatihan.

Para peserta pelatihan yang hadir sejumlah 13 orang mewakili SKPD-SKPD di lingkup kompleks Kepatihan dilatih oleh Bapak Abidin dari PT. Infosys selaku partner dari Microsoft Indonesia. Materi pelatihan mulai dari definisi aplikasi legal dan bajakan, keuntungan legalisasi sampai pada tahapan langkah-langkah persiapan untuk melakukan legalisasi komputer masing-masing dan juga proses yang harus diperhatikan pasca legalisasi. Setelah legalisasi sistem operasi Windows di Kompleks Kepatihan dirasa cukup, target berikutnya akan dilakukan pelatihan juga untuk SKPD-SKPD di luar kompleks Kepatihan.

Berita Terkait :


KOMENTAR PEMBACA
procesing . . .