Pemda DIY Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE 2023 dari Kementerian PANRB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), menyelenggarakan Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 terhadap pelaksanaan SPBE di Pemda DIY.

Tujuan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023 adalah mengetahui program yang direncanakan dan yang telah dilaksanakan oleh Pemda DIY pada implementasi SPBE. Salah satu pembahasan dalam evaluasi ini bahwa Diskominfo DIY berhak melakukan review terhadap program yang disusun oleh setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) DIY, guna memanajemeni ketersediaan anggaran serta kapabilitas sumber daya manusia untuk mengelola setiap program berbasis elektronik yang telah disusun oleh masing-masing instansi di DIY.

Penilaian Interviu dipimpin oleh Drs. Tri Saktiyana, M.Si selaku Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, SIP., M.Si. sebagai Kepala Diskominfo DIY, dan Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo DIY yang merangkap sebagai Tim Asesor Internal Pemda DIY yaitu Dr. Sayuri Egaravanda, S.Kom, M.Eng dan diikuti oleh berbagai perwakilan OPD DIY. Pelaksanaan evaluasi tersebut dilakukan oleh KemenPAN-RB yang dilaksanakan secara luring di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan, dan daring melalui Zoom Meeting. Selaku Asesor Eksternal yang ditunjuk KemenPAN-RB adalah Zaldy Adrianto, SE., AK., M.PAcc. (UNPAD) dan Dr.rer.pol. Hamzah Ritchi, CA (UNPAD).

Drs. Tri Saktiyana, M.Si pada sesinya menyampaikan bahwa lebih dari sekedar SPBE, akan lebih sukses jika ada kolaborasi dan integrasi dalam penggunaan segala macam aplikasi, sehingga kemanfaatnya akan menjadi lebih besar. Kesiapan dalam mendapat interviu dari Asesor KemenPAN-RB, terepresentasi dala self-assessment yang dilakukan tim internal Pemda DIY.

Evaluasi SPBE ini, dimulai dengan penyampaian RPJMD DIY, bahwa Gubernur DIY memiliki tiga program prioritas untuk lima tahun kedepan, yaitu perhatian untuk kondisi ekonomi di wilayah selatan (Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo) yang lebih rendah dibandingkan dengan wilayah utara dan tengah. Selain itu, disampaikan oleh Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda DIY akan ada pembangunan diberbagai bidang di wilayah kalurahan, serta memperkuat inovasi dan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Program di atas akan melibatkan SPBE yang diharapkan dapat menopang RPJMD lima tahun kedepan.

Sebelum lebih jauh, Tim Asesor ingin mengkonfirmasi aspek pertama terkait kebijakan internal untuk tata kelola SPBE yang terdiri dari 10 indikator, yang ditanyakan yaitu indikator keenam tentang penilaian internal terkait dokumen yang diserahkan, dan konfirmasi terkait program baru pada tahun 2023.

Sebelum memaparkan program yang terimplementasi SPBE Pemda DIY, Dr. Sayuri Egaravanda, S.Kom, M.Eng menyampaikan bahwa dalam perencanaan strategis SPBE telah dilakukan diskusi, dalam perjalanannya terdapat perubahan tools dari KemenPAN-RB yang mengharuskan tim penyusun mengubah tools yang digunakan sebelumnya. Kemudian, rencana anggaran SPBE disusun berdasarkan Peraturan Gubernur, sehingga sama dengan program OPD DIY lainnya. Dilanjutkan menjawab sekaligus mengkonfirmasi bahwa terdapat perubahan tim SPBE tahun 2023 di dokumen. Melanjutkan dan menjawab pertanyaan berikutnya untuk indikator ke enam outputnya yaitu penetapan kembali standar pengembangan TIK di lingkungan Pemda DIY oleh tim pengembang.

  

Dalam pemaparannya, Dr. Sayuri Egaravanda, S.Kom, M.Eng juga menjelaskan mengenai website Peladen DIY yaitu Pengelolaan Layanan Administrasi Sistem Elektronik Pemda DIY, merupakan aplikasi yang digunakan untuk memudahkan OPD dalam mengajukan rekomendasi dan permohonan layanan TIK. Beliau juga menjelaskan tentang layanan pusat data yang dikelola adah seluruh data OPD di DIY yang terpusat dan terintegrasi dengan data pusat yang disediakan oleh Kementerian Kominfo. Selain itu, Diskominfo DIY juga membentuk website yaitu wiki.jogjaprov.go.id untuk berbagi pengetahuan seluruh OPD di DIY, dimana setiap OPD memiliki satu akun untuk menuliskan pengetahuan untuk dibagikan kepada seluruh OPD di DIY. Selain itu Pemda DIY juga memiliki aplikasi unggulan tentang layanan aduan masyarakat yaitu, aplikasi E-Lapor DIY, aplikasi ini adalah aplikasi yang didesain untuk menyampaikan aduan maupun aspirasi masyarakat kepada pemerintah, aplikasi ini sudah terintegrasi dengan aplikasi lapor pusat yaitu SP4N-Lapor! Seluruh website dan aplikasi di atas merupakan perwujudan dari SPBE di Pemda DIY.

Interviu yang terlaksana Jumat, 15 September 2023 turut mengundang berbagai jajaran OPD di DIY. Dalam penerapan SPBE ini, Pemda DIY mendapatkan apresiasi dari Asesor KemenPAN-RB bahwa data dan dokumen yang disajikan sangat detail yang dapat diadopsi oleh Pemda lain dalam penyajiannya (@kominfodiy).

Berita Terkait :


KOMENTAR PEMBACA
procesing . . .