Penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Gerakan Menuju Provinsi Cerdas (Smart Province)

Yogyakarta - Selasa (28/02/2023)  Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Implementasi Gerakan Menuju Provinsi Cerdas (Smart Province) 2023 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, yang diwakilkan oleh Bambang Dwi Anggono S.Sos selaku Ditjen Aplikasi Informatika dan Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., M.M. selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI. Gubernur Jawa Barat, Gubernur DIY, Sekretaris Daerah Jawa Barat dan DIY, serta Walikota/Bupati se-DIY dan beberapa pejabat terkait ikut hadir dalam acara ini. Kegiatan penandatanganan tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah terpilihnya DIY dan Jawa Barat menjadi provinsi terbaik yang akan dibimbing untuk mewujudkan Provinsi Cerdas (Smart Province), yang menjadikan DIY sebagai pilot project dalam Gerakan Menuju Kota Cerdas.

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Bambang Dwi Anggono, S.Sos, M.Eng., menegaskan bahwa teknologi informasi merupakan elemen penting dalam inovasi pelayanan publik yang lebih baik, sehingga perlu dilakukan pembangunan kota cerdas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Beliau menilai bahwa pembangunan 'konvensional' sudah tak lagi digunakan oleh penanggung jawab kota di berbagai belahan dunia. Komitmen Kepala Daerah, kemampuan keuangan daerah, serta indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga berperan penting dalam mewujudkan Provinsi dan Kota Cerdas.

Sesi berikutnya dilanjutkan pemaparan materi oleh Harya Widiputra selaku Pembimbing Smart City terkait "Pengarahan (Briefing) Nota Kesepahaman Penyusunan Master Plan Smart City" yang mana pada tahun ini Smart Province hanya dialokasian kepada 2 provinsi untuk dilakukan pendampingan. Gerakan yang diawali pada tahun 2017 tersebut, pada tahun ini disampaikan akan mulai dilaksanakan pendampingan pada tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Adanya tenaga ahli tersebut sebagai perpanjangan tangan Kemenkominfo RI kepada pemerintah daerah dalam penyusunan master plan smart city yang berfokus pada penyusunan dokumen dan transfer pengetahuan.

Selain itu, selama pendampingan tersebut juga akan dilakukan evaluasi secara berkala oleh Kementerian Kominfo RI melalui Direktorat LAIP. Harya dalam sesinya menyampaikan bahwa MoU Implementasi Smart City mempunyai tujuan utama yaitu untuk membekali pemerintah daerah dalam pengembangan pengelolaan pemerintah daerah menuju smart province sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik dari tiap daerah. Pembimbing Smart City ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kabupaten dan Kota di DIY yang terpilih untuk mendapatkan pendampingan penyusunan Master Plan Smart City pada tahun 2023.

Bentuk dukungan Smart City untuk mewujudkan Jogja Smart Province (JSP) kemudian ditunjukkan dengan penandatanganan MoU oleh Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., M.M selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika dan Sekretaris Daerah DIY Drs. Raden Kadarmanta Baskara Aji. Selanjutnya Pemerintah Kota/Kabupaten se-DIY yang diwakili oleh Kepala Daerah, juga turut menandatangani nota kesepahaman tersebut yang disaksikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY menerangkan bahwa Provinsi DIY menerapkan Smart Province dimulai pada 2006 melalui konsep Digital Government Services (DGS) yang ditetapkan pada Pergub DIY No. 42 Tahun 2006. Beliau menerangkan kembali bahwa Jogja Smart Province (JSP) ditindaklanjuti dengan menyusun master plan dan rencana aksi pada tahun 2018 melalui Peraturan Gubernur DIY No. 46 Tahun 2019.

Bentuk pengembangan infrastruktur melalui JSP pun diterangkan oleh Sri Sultan yang menyebutkan bahwa Pemda DIY telah membangun WiFi khususnya untuk education IT bagi sekolah-sekolah yang dimulai pada tahun 2010 sampai 2013 khususnya jenjang SD dan SMP se-DIY. Tak hanya itu, pada tahun 2021 Pemda DIY juga telah memasang fiber optic yang telah tertanam sepanjang 60 KM ke daerah-daerah, sehingga panjang seluruh fiber optic yang telah tertanam adalah 578 KM. Pemasangan fiber optic ini juga disebut lebih baik daripada memasang Wifi yang akan terganggu dengan iklim cuaca.

Sebagai penutup, Ngarsa Dalem dalam pemaparannya menilai bahwa penerapan Visi Misi Gubernur terkait reformasi birokrasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang dilihat dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) dan lainnya sudah relatif sangat baik. Beliau pun berharap nota kesepakatan provinsi untuk Smart Province ini bisa dilakukan bersama semaksimal mungkin. Pengimplementasian program Smart Province dan Smart City di DIY nantinya mampu berkontribusi dalam membangun Indonesia cerdas yang masyarakatnya berliterasi digital tinggi. Hal tersebut selaras dan beriringan dengan regulasi dan birokrasi 4.0 yang adaptif dalam mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat Yogyakarta.

Ditunjuknya DIY dan Jawa Barat dari 8 provinsi di Indonesia berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Kemenkominfo RI sebagai penggerak awal yang siap melaksanakan program Gerakan Menuju Provinsi dan/atau Kota Cerdas diharapkan dapat mengusung program pemerintah yang lebih inovatif berbasis teknologi terbarukan dan mampu mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia yang terintegrasi.

Berita Terkait :


KOMENTAR PEMBACA
procesing . . .