Pengukuhkan Pengurus Jagawarga DIY
YOGYAKARTA. ( 30/05/2017) Jogjaprov.go.id - Jaga warga dibentuk berdasarkan Pergub DIY Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Jaga Warga. Jaga warga adalah upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada. Jaga warga dikelola berasaskan : kebersamaan, sukarela, kearifan lokal, swadaya, swakarsa, dan partisipasi.
Sebanyak, 191 Jaga Warga Daerah Istimewa Yogyakarta Pengukuhan dilaksanakan oleh Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY , Di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa ( 30/05 )
Kepala Badan Kesbangpol DIY Agung Supriyono,SH melaporkan dalam pembentukan Jaga Warga ini telah dilakukan sejak tahun 2015 dengan terbentuk 23 jagawarga di 5 Kabupaten/Kota se DIY, namun tahun 2016 naik menjadi 113 jagawarga dan tahun 2017 menjadi 191 jagawarga,harapannya pembetukan Jaga Warga secara swadaya semakin meningkat.
Hamengku Buwono X , selaku Gubernur DIY mengatakan bahwa Jaga Warga bertugas tidak hanya ikut menjaga keamanan, ketentraman, serta permasalahan sosial dimasyarakat, akan tetapi jagawarga juga ikut membantu memberdayakan ekonomi rakyat,sehingga perekonomian di desa bisa berkembang.
Jaga Warga ini berada disemua desa sehingga akses untuk mengembangkan perekonomian rakyat bisa tercapai. Disamping itu Jaga Warga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, juga terbentuk ,masyarakat sipil yang mempunyai daya tahan dalam menghadapi situasi dan kondisi untuk menentukan pilihan. Karena dilingkungan masyarakat akan banyak problema problema khususnya bidang keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat, itu merupakan salah satu peran Jaga Warga.tandas Sultan.
Sebelum acara pengukuhan dimulai Jaga Warga kirab mulai dari DPRD DIY menuju Kepatihan dengan jalan kaki, bagi pengurus jagawarga memakai pakaian tradisional, atau pakaian jawa, didampingi dari instansi terkait. (okt/ihn)
HUMAS DIY
- Semua Bisa Sekolah! Zonasi untuk Pemerataan yang Berkualitas
- Beasiswa Pelatihan Intensif Digital Talent Indonesia
- Aplikasi Haji Pintar 2018
- Sultan Mengimbau Masyarakat Jangan Terpancing Dengan Provokasi by Humas DIY
- Strategi Pemajuan Kebudayaan Jadi Modal Pembangunan Nasional