Sosialisasi Draf NSPK Bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian
Yogyakarta (18/07/2018) Dalam rangka Sosialisasi Draft NSPK bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian yang dilaksanakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Sahid Yogyakarta. Pada acara teresebut diikuti oleh OPD yang terkait urusan Kominfo, Statistis dan Persandian dari 17 Propinsi dan 55 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Sambutan selamat datang bagi para peserta oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Bapak Ir. Rony Primanto Hari, MT.
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) rencananya akan disusun untuk memperjelas urusan yang dilaksanakan pemerintah pusat dan daerah sekaligus memperjelas Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai upaya pemberian pelayanan yang tepat kepada masyarakat.
“NSPK dilaksanakan agar tidak terjadi overlap, tarik-menarik, dan kekosongan urusan pusat dan daerah. Juga dibutuhkan untuk menjamin tercapainya tujuan seperti pemerataan dan efisiensi,” ucap Kepala Diskominfo DIY Ir Rony Primanto MT saat memberi sambutan di hadapan peserta Sosialisasi Draf NSPK Bidang Komunikasi dan Informatika, Statistika dan Persandian di Hotel Sahid Raya Babarsari, Sleman, Rabu (18/07).
Menurut Rony, norma dan standar sangat penting untuk memberikan bimbingan dan pengarahan kepada pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan kegiatan pelayanan pemerintahan. Hal tersebut juga akan menginformasikan harapan, hak, dan kewajiban para pejabat pemerintah daerah dan masyarakat.
“Keberhasilan implementasinya cenderung meningkat ketika NSPK ini dikembangkan berdasarkan hasil konsultasinya dengan semua pemangku kepentingan,” lanjut Rony Primanto Hari.
Lebih lanjut ditambahkan, NSPK berupa peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai pedoman dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan konkruen yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
“Untuk itu, kami menyambut baik serta menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI. Sosialisasi ini penting dalam upaya pembangunan kominfo ke depan dengan lebih baik, khususnya pada penyelenggaraan informasi dan komunikasi publik di daerah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri II Ir Zanariah MSi memberi penekanan bahwa NSPK menjadi kewajiban di pemerintah pusat yang harus dipedomani OPD di pemerintah daerah.
“Kita harus bersiap Bapak/Ibu, karena tahun depan ada Pilpres 2019 dan bisa saja akan ada kebijakan baru. Kita harus siap-siap secara sistem dan inilah sistem yang akan kita bangun. Untuk itu, kami meminta masukan yang membangun dari Bapak/Ibu sekalian,” papar Zanariah kepada para peserta.
Kominfo DIY
- Simulasi Nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara
- 3.131 Calon Jamaah Haji DIY Pamitan
- Literasi Digital untuk Meningkatkan Kinerja PNS Diskominfo DIY
- Kunjungan Voice Of America ke Diskominfo DIY
- Dinas Kominfo DIY Selenggarakan Pelatihan UKM Berbasis Digital di Kapanewon Minggir