Visitasi Keterbukaan Informasi Publik di Diskominfo DIY
(Yogyakarta, 04/09/2019) Sebagai sebuah badan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika DIY berupaya melaksanakan dan menerapkan kaidah-kaidah keterbukaan informasi sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap tahun Komisi Informasi Daerah DIY (KID DIY) melaksanakan monev keterbukaan informasi publik, dan Dinas Kominfo DIY selalu memperoleh nominasi dalam kegiatan pemeringkatan tersebut. Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2018 yang diselenggarakan Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Dinas Komunikasi dan Informatika DIY berhasil mempertahankan gelar sebagai Terbaik I Kategori OPD Pemda DIY. Diskominfo DIY meraih nilai 87,62 atau berjarak 12,97 poin dari peringkat II yang diraih BPPM (74,65).
Dalam kegiatan Monev Keterbukaan Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika DIY mengisi dan mengirimkan dokumen penilaian mandiri yang disertai dengan data yang relevan sebagai bukti penerapan keterbukaan informasi publik. Setelah melalui penilaian yang ketat oleh KID DIY, kemudian dilakukan kegiatan visitasi ke setiap badan publik untuk melakukan verifikasi mengenai keabsahan data dukung badan publik tersebut.
Pada hari Rabu, 4 September 2019, bertempat di ruang Desk Informasi Diskominfo DIY, Sekretaris Dinas, Dra. Meni Karyawati selaku PPID Pembantu menerima Tim Monev KIP yaitu Bapak Warsono SH, Bapak Drs Daru Nupikso, MPA dan Bapak Dimas Prakoso, SH untuk melakukan tahapan verifikasi. Tim Monev menyampaikan bahwa tujuan verifikasi untuk menilai sejauh mana badan publik mematuhi amanat UU No.14 tahun 2008 dengan memeriksa segala kelengkapannya dimulai dari penyediaan formulir permintaan informasi, formulir keberatan, formulir pencatatan informasi dan lain sebagainya.
Diakhir pertemuan tersebut, KID DIY menyampaikan beberapa rekomendasi agar penyelenggaraan keterbukaan informasi di lingkungan Dinas Kominfo DIY menjadi lebih baik, diantaranya perlunya penempatan desk informasi publik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, dengan menempatkan di bagian lobby kantor dan kalaupun berada di belakang agar diberikan petunjuk arah.
- Pengukuhan Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2019-2023
- Diseminasi Konten Positif di balai kelurahan Giwangan
- Menjaga Keberlangsungan Radio Komunitas di Yogyakarta
- Diskominfo DIY Melakukan Koordinasi Pengembangan Website Dinas
- Literasi Pencegahan Terorisme dan Radikalisme