Dasar Hukum

DASAR HUKUM PENGELOLAAN INFOMASI DAN DOKUMENTASI

  1. » Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  2. » Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  3. » Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
  4. » Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  5. » Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan;
  6. » Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah;
  7. » Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
  8. » Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik;
  9. » Peraturan Gubernur DIY Nomor 52 tahun 2018 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi;
  10. » Keputusan Gubernur DIY Nomor 79/KEP/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 338/KEP/2010 Tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Daerah;
  11. » Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Nomor 188/00188 tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika DIY.
  12. » Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Nomor 188/02886/KEP/2019 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu Pada Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.
  13. » Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Nomor 188/01862/KEP/2021 tentang Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.