SUB-DOMAIN, DAN HOSTING INSTANSI

Dinas Komunikasi dan Informatika DIY memberikan layanan Subdomain, dan Hosting bagi Stakeholder dan  Instansi di lingkungan Pemda DIY, untuk mendapatkan layanan tersebut melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  • A. Subdomain dan Hosting
  • 1. Rekomendasi dari Diskominfo DIY
  • 2. Form Permohonan pembuatan/pengeditan/penghapusan subdomain dan hosting
  • 3. Formulir penilaian mandiri kategori sistem elektronik

Seluruh formulir dapat diisi melalui alamat peladen.jogjaprov.go.id
 

- Surat Kuasa dari pemohon kepada pengelola harian apabila akan dilimpahkan kepada orang lain dalam pengelolaan hariannya (disarankan PNS).
- Memiliki alamat email resmi instansi pemerintah untuk melakukan korespondensi dengan petugas pengelola data center Pemda DIY.
- Formulir yang sudah diisi diserahkan ke Dinas Kominfo DIY, cq. Bidang Keamanan Informasi dan Persandian, yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, Komplek THR, Yogyakarta. Telepon : (0274) 373444