Tanda Tangan Elektronik

Dinas Komunikasi dan Informatika DIY selaku Otoritas Pendaftaran Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemda DIY memberikan layanan pembuatan Sertifikat Elektronik untuk pejabat eselon 2 dan 3 maupun ASN yang akan menggunakan Tanda Tangan Elektonik pada sistem yang digunakan di Perangkat Daerah.

Untuk mendapatkan layanan tersebut, silakah mengisi formulir permohonan penerbitan dan rekomendasi penerbitan Sertifikat Elektronik berikut :

Rekomendasi penerbitan Sertifikat Elektronik untuk pejabat administrator, pejabat pengawas maupun pelaksana ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing, sedangkan rekomendasi penerbitan Sertifikat Elektronik untuk Kepala Perangkat Daerah akan diterbitkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.

Formulir dan rekomendasi yang sudah diisi, diserahkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, c.q. Bidang Keamanan Informasi dan Persandian yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, KomplekTHR, Yogyakarta. Telepon : (0274) 373444